Program Bela Pengadaan merupakan Program untuk mendukung Program Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK)
LKPP bekerjasama dengan sejumlah Marketplace menghadirkan program Bela (Belanja Langsung) Pengadaan yang menawarkan kemudahan dalam belanja pemerintah serta mendorong pertumbuhan Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Melalui Program Bela Pengadaan diharapkan mampu memberikan stimulus terhadap perekonomian ditengah kondisi pandemi COVID-19. Saat ini terdapat 6 Marketplace yang telah bergabung dalam Bela Pengadaan yaitu Bhinneka, Blibli, BukaPengadaan, Grab, Gojek, dan Shopee yang menyediakan berbagai keperluan Pemerintah antara lain Angkutan, Makanan, Kurir, Alat Tulis Kantor, Souvenir dan Furnitur.
LKPP mengundang seluruh E-Marketplace/Penyelenggara Perdagangan Secara Elektronik (PPMSE) yang memfasilitasi pedagang (merchant)/mitra pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk dapat berpartisipasi dalam Program Bela Pengadaan. Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi? yuk simak syarat dan ketentuannya disini.
Bagi Anda Pelaku Usaha Kecil dan Mikro yang ingin memperluas jangkauan pemasaran produk melalui Program Bela Pengadaan, Anda dapat bergabung dengan mendaftarkan usaha Anda ke Marketplace yang telah bekerjasama dalam Program Bela Pengadaan. Berikut ini adalah komoditas yang tersedia di masing-masing Marketplace : Grab (Transportasi, Makanan dan Kurir), Gojek (Transportasi, Makanan, dan Kurir), BukaPengadaan (Makanan, Alat Tulis Kantor, Souvenir dan Furnitur), Blibli (Souvenir dan Makanan), Bhinneka (Makanan, Souvenir dan Alat Tulis Kantor), Shopee (Makanan dan Alat Tulis Kantor), Kartara (Makanan, Alat tulis Kantor, Souvenir, Furnitur, dan Kurir), Kulina (Makanan), Mbizmarket (Makanan, Alat Tulis Kantor, Souvenir, Transportasi, Kurir, dan Furnitur), Balimall (Makanan, Souvenir), Digitalimaji (Alat Tulis Kantor, Souvenir, Dan Furnitur)
Anda memiliki pertanyaan seputar Bela Pengadaan? Temukan jawabannya disini.
_________________________________